Indonesia Pusaka

Sabtu, 12 November 2011

Merah Putih Jiwaku

Reflection Paper 1-Identitas Nasional
Nelly Hassani Rachmi
ILKOM-1111003093


Merah ptuih adalah simbol warna dari bendera negara Indonesia. Dimana warna tersebut mempunyai makna dan berfungsi sebagai identitas bangsa. Secara umum, identitas nasional adalah ciri-karakter yang dimiliki oleh sebuah bangsa yang secara filosofi untuk membedakan bangsa dengan bangsa lainnya. Unsur-unsur yang terkandung dalam identitas ini berdasarkan pada keunikan, ciri-ciri, sifat, ataupun karakter. Pengertian lainnya secara sederhana dapat dikatakan sebagai kepribadian suatu bangsa. Lalu, apakah pengertian dari bangsa? Bangsa adalah sekelompok manusia yang mempunyai persamaan nasib melalui proses sejarahnya, sehingga mempunyai watak dan karakter yang kuat untuk bersatu dan hidup bersama serta mendiami suatu wilayah tertentu sebagai suatu kesatuan nasional. 

Identitas Nasional  :
  • Persamaan Budaya
  • Budaya Nasional
  • Struktur Kepercayaan
  •  Etnik sentries
http://zaifbio.wordpress.com/2010/01/14/identitas-nasional-dan-hakekat-bangsa/).


Karena itu setiap bangsa mempunyai identitas yang berbeda-beda. Indonesia sendiri mempunyai identitas yakni, warna bendera dan lambang negara. Itu sebagai identitas utama negara Indonesia. Contoh lainnya adalah kebudayaan, mempunyai beribu-ribu pulau, beragam bahasa daerah namun tetap memiliki satu bahasa negara yakni bahasa Indonesia. Untuk memeprkenalkan negara ini kepada seluruh pelosok dunia, diharuskan untuk membangun dan menggunakan identitas tersebut untuk mencirikan sebagai bagian dari Indonesia. Tanpa identias tersebut negara Indonesia tidak akan dikenal bahkan tidak diakui sebagai salah satu negara di dunia. Karena, salah satu syarat dalam membentuk sebuah negara yaitu, mendapatkan pengakuan dari negara lain secara de facto dan de jure.

Seluruh negara di dunia ini mempunyai bendera sebagai identitas negara mereka. Bendera merah putih ini diciptakan oleh istri presiden Soekarno yakni, Ibu Fatmawati Soekarno Putri yang pada periode tersebut sebagai ibu negara. Bendera negara Indonesia sendiri disimbolkan dengan paduan warna merah dan putih. Kedua warna inilah digabungkan dengan cara dijahit dengan tangan ibu Fatmawati sendiri. Bendera yang pertama kali diciptakan disebut bendera pusaka. Bendera ini terbuat dari kain asal Jepang yang dipesan khusus oleh bapak Soekarno sebelum proklamasi. Kemudian, gulungan kain inilah diciptakan sedemikian. Ketika pembuatan bendera pusaka ini ternyata ibu Fatmawati sedang mengandung putra sulungnya Guntur Soekarnoputra, sehingga sesekali beliau terisak dalam tangis sambil menjahit gulungan kain ini karena beliau tidak percaya bahwa Indonesia sebentar lagi merdeka dan mempunyai kedaulatan sendiri. 

      Kedua warna ini mempunyai banyak makna. Secara umum, definisi dari kedua warna ini diibaratkan darah dan tulang. Ketika periode itu terjadi pertumpahan darah. Banyak dari masyarakat Indonesia menjadi korban atas ulah penjajah. Wanita banyak diperkosa, kekerasan yang tak henti-hentinya pada anak kecil hingga lansia. Pengertian lainnya mendefinisikan merah berarti berani dan putih berarti suci. Kedua warna ini saling melengkapi dan menyempurnakan Indonesia. Penggunaan kedua warna ini sangat suci untuk beberapa keperluan seperti perayaan bayi berumur emapt bulan di dalam kandungan yang diibaratkan dengan bubur yang bewarna putih dan merah, nasi dan gula aren sebagai bahan konsumsi utama masyarakat pulau Jawa saat itu, dan sebagai simbol umbul-umbul kerajaan Majapahit. Dengan kata lain merah putih inilah menyimbolkan perjuangan para pahlawan masa penjajah yang menimbulkan pertumpahan darah hingga nyawa banyak melayang. Untuk selalu mengingat dan mengerti akan peristiwa tersebut diciptakanlah bendera dengan warna yang mempunyai simbol yang ada kaitannya dengan pada masa penjajah dulu. 

http://sweethata.blogspot.com/2009/06/arti-warna-bendera-indonesia.html

       Banyak fakta bermunculan tentang kedua warna ini. Pertama, di seluruh dunia penggunaan warna pada bendera pasti memiliki dua unsur warna ini. Dan di Asia Tenggara semuanya memiliki warna tersebut kecuali negara Vietnam yang hanya menggunakan warna merah. Terdapat 150 negara yang menggunakan kedua warna ini sebagai bagian warna dari bendera mereka. Kedua, warna merah dan putih banyak digunakan dalam kebudayaan banyak negara. Ketiga, pakaian Rasulullah SAW bewarna putih dan merah. Ketiga, perang saudara Rusia dan Finlandia adalah peperangan tentara  merah dan tentara putih. Keempat, di Cina, warna merah diartikan sebagai warna keberuntungan biasanya digunakan pada amplop angpao, busana, dll. Kelima, secara geologi, kedua warna ini diibaratkan sebagai es dan lava yang representasi benda terdingin dan terpanas.  Dan masih banyak lagi fakta-fakta mengenai penggunaan kedua warna ini.

http://sweethata.blogspot.com/2009/06/arti-warna-bendera-indonesia.html

      Di dalam UU no. 24 tahun 2009 mengenai tentang bendera, bahasa, lambang negara, dan lagu kebangsaan. Pada pasal mengenai bendera dijelaskan bahwa ukuran disesuaikan dengan penggunannya. Pada pasal 4 ayat (1) tertuliskan, Bendera Negara Sang Merah Putih berbentuk empat 
persegi panjang dengan ukuran lebar 2/3 (dua-pertiga) dari panjang serta bagian atas berwarna merah dan bagian bawah berwarna putih yang kedua bagiannya berukuran sama. Dan pada pasal 4 ayat (3) tertuliskan,

200 cm x 300 cm untuk penggunaan di lapangan 
         istana kepresidenan
120 cm x 180 cm untuk penggunaan di lapangan 
        umum
100 cm x 150 cm untuk penggunaan di ruangan
36 cm x 54 cm untuk penggunaan di mobil Presiden 
        dan Wakil Presiden
30 cm x 45 cm untuk penggunaan di mobil pejabat 
        negara
20 cm x 30 cm untuk penggunaan di kendaraan 
        umum
100 cm x 150 cm untuk penggunaan di kapal
100 cm x 150 cm untuk penggunaan di kereta api
30 cm x 45 cm untuk penggunaan di pesawat udara 
10 cm x 15 cm untuk penggunaan di meja

       Sebagai masyarakat Indonesia kita wajib menggunakan bendera merah putih untuk dikibarkan saat waktu dan situasi tertentu. Namun, di kalangan pelajar sudah wajib hukumnya untuk melaksanakan pengibaran bendera merah putih setiap hari senin tiap minggunya.  Dan peristiwa yang sangat istimewa ketika hari proklamasi 17 Agustus. Dan kini selama 66 tahun Indonesia telah mengibarkan bendera merah putih. Tujuan dilaksanakannya pengibaran bendera untuk selalu berjiwa nasional, memperingati peristiwa sejarah, dan menghargai pengorbanan-pengorbanan para pahlawan. Bukan hanya di sekolah, merah putih tetap berkibar di lingkungan kantor, rumah para pejabat, taman makam pahlawan nasional, rumah masyarakat, dll. Peristiwa mengibarkan inilah peristiwa yang sangat berarti dan mempunyai makna yang luas. 

      Jadi, kita sebagai masyarakat Indonesia yang mempunyai identitas yang jelas dan lengkap wajib hukumnya selalu menggunakan dan mempertahankan identitas itu. Apa pun caranya yang paling terpenting adalah jiwa sebagai masyarakat mempunyai identitas bangsa. Jangan sampai identitas ini secara pelan-pelan menghilang begitu saja. Untuk menegakkan nama Indonesia di kalangan pelosok dunia yaitu dengan cara jangan sampai identitas bangsa menjadi punah bahkan hilang di renggut ombak. Karena, Indonesia memiliki sangat banyak identitas yang mempunyai harga tinggi. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar